Menikah Itu Untuk Apa?

Sebuah pertanyaan filsafat yang membuat saya terenyak ketika membacanya.

Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghaliza, atau diartikan sebagai perjanjian yang berat. Di dalam Al Qur’an Mitsaqan Ghaliza hanya Allah sebut 3 kali. Dua untuk kalimat tauhid yaitu di QS An Nisa : 154  tentang mengangkat Bukit Thur di atas kepala Bani Israil dan  menyuruh mereka bersumpah setia kepada Allah, kedua pada QS Al Ahzab : 7 tentang perjanjian dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa, serta ketiga adalah untuk pernikahan (An Nisa:21).

nikah rujuk talak

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” [An Nisa: 21]

Allah mengambil perjanjian berat dua manusia biasa dalam sebuah akad yang suci, disejajarkan dengan perjanjian Allah dengan para nabi. Apakah mau menganggap pernikahan sebagai sebuah main-main?

Akibat minimnya ilmu saya tentang pernikahan, maka ‘kandas’ adalah kata yang mewakili tanggung jawab sebelum dan sesudah sebuah pilihan itu diambil.

Ilmu komunikasi yang buruk, kepercayaan yang setengah-setengah, hingga fiqh nikah yang hanya dibaca tapi tak diamalkan membuat sebuah pernikahan mengalami badai hingga tak jarang berakhir dengan karam. Usaha penyelamatan dilakukan oleh banyak pihak. Tim SAR keluarga, teman, hingga ustaz tak bisa berbuat banyak hingga akhirnya majelis hakim yang menentukan.

Kiamat? Setidaknya saat palu hakim itu berbunyi bagai petir di siang bolong, saat itu pula rasanya kehidupan berakhir.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Ada tiga hal, seriusnya dinilai serius, main-mainnya dinilai serius: Nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan dihasankan Al-Albani)

Dulu saya tak paham tentang hadist ini. Setelah bertanya sana- sini, barulah saya tahu, hidup bukan sekadar bernapas dan buang hajat. Semua yang dilakukan seorang manusia di bumi ini bernilai ibadah, sejak bangun tidur hingga tidur lagi. Apakah bermanfaat untuk ummat atau malah sia-sia tanpa arti, pilihannya ada di tangan manusia itu. Mau nurut Allah dan Rasul atau mau kata hawa napsunya?

Malaikat turun pada saat ijab qabul dilakukan. Mereka memberi doa terbaik pada pasangan yang baru saja menikah. Berat sekali menanggung sebuah janji. Makanya kemantapan hati pun tercermin ketika  penghulu berkata bahwa jika salah mengucapkan akad tiga kali, maka pernikahannya gagal. Lah ya gimana, ijab qabul hanya dua menitan aja gak bisa lancar, mau mengarungi bahtera pernikahan yang bakalan menemui badai gelombang pasang surut di lautan kehidupan nantinya?

Menikah bukan sekadar perubahan status dari sendirian menjadi berdua. Menikah bukan hanya peleburan dua keluarga besar menjadi satu ikatan kekeluargaan yang baru (meski kadang ada juga yang masih gak tau kalau mereka bersaudara karena pernikahan, efek terlalu besarnya keluarga mereka. taunya pas ketemuan somewhere dan kaget, “Lah, elu sepupunya si A? Nenek gue kan adek neneknya dia dari pihak bokap.” eeerrr….). Menikah juga bukanlah sesuatu yang dipandang sebagai pelegalan seks agar menjadi halal gitu, brader!

Lantas, ketika terjadi sebuah pertengkaran dan sang suami berkata talak atau cerai , perlu dipertanyakan lagi. Apakah si suami paham tentang apa yang dikatakannya? Apakah dia menalak istrinya dalam keadaan marah dan sadar, atau tidak?

Disebutkan dalam hadist dari Jabir, Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda,

إن إبليس يضع عرشه على الماء ثم يبعث سراياه فأدناهم منه منزلة أعظمهم فتنة يجئ أحدهم فيقول فعلت كذا وكذا فيقول ما صنعت شيئا قال ثم يجئ أحدهم فيقول ما تركته حتى فرقت بينه وبين امرأته قال فيدنيه منه ويقول نعم أنت

“Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu.’” (HR. Muslim, no.2813).

Imam al-Munawi mengatakan, “Sesungguhnya hadis ini merupakan peringatan keras, tentang buruknya perceraian. Karena perceraian merupakan cita-cita terbesar makhluk terlaknat, yaitu Iblis. Dengan perceraian akan ada dampak buruk yang sangat banyak, seperti terputusnya keturunan, peluang besar bagi manusia untuk terjerumus ke dalam zina, yang merupakan dosa yang sangat besar kerusakannya dan menjadi skandal terbanyak.” (Faidhul Qadir, 2:408).

Ibnul Qayyim menulis buku khusus tentang cerai ketika marah, judulnya: Ighatsatul Lahafan fi Hukmi Thalaq al-Ghadban. Beliau menjelaskan bahwa marah ada tiga macam:
Seseorang masih bisa merasakan kesadaran akalnya, dan marahnya tidak sampai menutupi pikirannya. Dia sadar dengan apa yang dia ucapkan dan sadar dengan keinginannya. Marah dalam kondisi ini tidak memengaruhi keabsahan ucapan seseorang. Artinya, apapun yang dia ucapkan tetap dinilai serius. Baik dalam urusan keluarga, jual beli, atau janji lainnya.

Marah yang memuncak, sehingga menutupi pikiran seseorang dan kesadarannya. Dia tidak sadar dengan apa yang dia ucapkan atau yang dia inginkan. Layaknya orang yang gila, hilang akal, kemudian ngamuk-ngamuk. Marah pada level ini, ulama sepakat bahwa semua ucapannya tidak teranggap dan tidak diterima. Baik dalam urusan muamalah, nikah, sumpah, janji, dan lainnya. Karena ucapan seseorang ternilai sah menurut syariat, jika orang yang mengucapkannya sadar dengan apa yang dia ucapkan.

Marah yang tingkatannya di tengah dua level di atas. Akal dan pikirannya tertutupi, namun tidak sampai total. Layaknya orang stres yang teriak-teriak, lupa daratan. Tidak sebagaimana level sebelumnya. Untuk marah dalam kondisi ini, statusnya diperselisihkan ulama. Ada yang mengatakan ucapannya diterima dan ada yang menilai tidak sah. Kemudian Ibnul Qayyim menegaskan, “Dalil-dalil syariat menunjukkan (marah dalam kondisi ini) tidak sah talaknya, akadnya, ucapannya membebaskan budak, dan semua pernyataan yang membutuhkan kesadaran dan pilihan. Hal ini termasuk salah satu bentuk ighlaq (tertutupnya akal), sebagaimana keterangan para ulama.”
(Ighatsatul Lahafan fi Hukmi Thalaq al-Ghadban, Hal. 39)

Ditegaskan dalam Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah (Ensiklopedi Fiqh),

واتفقوا على أن الصريح يقع به الطلاق بغير نية

“Para ulama sepakat bahwa talak dengan lafadz sharih (tegas) statusnya sah, tanpa melihat niat (pelaku)” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 29:26)

Maka benarlah jika kita sebagai makhluk harus bisa menahan emosi dan amarah.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri no. 6116].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.

Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam. Shahîh. HR Ahmad (I/239, 283, 365)

Atau, ingatlah hadist yang sering menjadi tameng bagi anak-anak ketika melihat orangtuanya marah adalah لا تغضب ولك الجنة “Jangan marah, maka bagimu surga.” (HR.Thabrani) <—- Dijamin, orangtuanya langsung senyum dan memeluk anaknya. Eh, kecuali orangtua yang gak paham maksud hadist ini ya?

Jadi, kembali kepada tujuan dua orang menikah. Mana janji manisnya ketika pedekate dan pacaran dulu? Bahwa setelah menikah, akan sayang dan lebih baik kepada pasangan. Begitu? Lantas, ketika marah, kata talak dan cerai semudah berkata “Aku lapar dan aku mau makan”?

Saya merenungi kembali ayat dan hadist berkaitan dengan nikah, rujuk, dan talak hari ini, ketika mendapat japrian tentang suami seseorang yang sudah berteriak talak tiga dalam kondisi emosi. Kemudian dia bingung, apakah bisa atau tidak, untuk rujuk dengan suaminya setelah talak tiga?

Jika seorang suami menceraikan istrinya dengan cerai satu atau dua maka sang suami berhak untuk melakukan rujuk dengan istri, selama masih masa iddah, baik istri ridha maupun tidak ridha. Namun, jika talak tiga sudah jatuh maka suami tidak memiliki hak untuk rujuk kepada istrinya, sampai sang istri dinikahi oleh lelaki lain. Allah berfirman,

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ

Jika dia mentalak istrinya (talak tiga) maka tidak halal baginya setelah itu, sampai dia menikah dengan lelaki yang lain ….” (Q.S. Al-Baqarah:230)

Pernikahan bukan tentang dua orang saling mencintai lalu bersatu dalam ikatan suami istri semata.

Lalu pertanyaan sahabat saya pun terngiang kembali: “Menikah itu untuk apa?”

4 pemikiran pada “Menikah Itu Untuk Apa?”

  1. Saya menarik napas panjang sehabis membaca tulisan di atas..

    Dan jawaban atas pertanyaan di atas, masing2 punya jawaban sendiri..

    Saya justru fokus pada bagian marah itu. Saya selalu merasa bersalah sehabis marah, tp masih belum bisa meredakan sifat buruk saya itu 😦

    Suka

    1. marah adalah salah satu sifat alamiah. gak akan bisa dihilangkan, tapi bisa diredam. bisa dikotrol. bisa dialihkan. mungkin mau coba resep sederhana? setiap kali emosi dan jengkel, minum segelas air putih dan berwudhu. saat marah, jangan berdiri, tapi duduk. atur napas. latihan aja dulu. emang gak mudah 😉

      Suka

      1. wah, makasih atas tipsnya. Insya Allah nantai saya berusaha menerapkannya. Saya sudah pada tahap marah sama diri saya sendiri karena sering ga bisa meredam marah 😐

        Suka

        1. Allah aja sayang sama makhluk-Nya, kita jangan zolim pada diri sendiri 😉 semoga bisa perlahan memperbaiki diri. (ini juga sambil ngaca) 😀

          Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.